Masa Jabatan 65 Kades di Sinjai Ditambah, Pj. Bupati Tekankan Ini

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pertama, atas perpanjangan masa jabatan tersebut, maka RPJMDes harus disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa saat ini sehingga perlu diubah dengan terlebih dahulu melakukan review dengan mengacu pada RPJPD dan RPJMD Kabupaten Sinjai.

“Ini penting agar perencanaan dan penganggaran pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa sinkron dan sinergi dengan kabupaten,” jelasnya.

Kedua, Pj. Bupati berharap dalam tahapn pilkada serentak agar Kepala Desa tetap menjaga netralitas dengan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersama-sama menjaga marwah Pemkab Sinjai.

Ketiga, melalui peropnjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas dalam merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sinjai.

“Untuk itu saya selaku Pemerintah Daerah menekankan untuk senantiasa meningkatkan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan sinergitas dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten bisa menjadi kekuatan bersama dalam membangun desa,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, para Forkopimda, Pj. Ketua TP. PKK Sinjai Cut Resmiati, Sekda Sinjai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Ketua TP. PKK Kecamatan dan Desa Se-Kabupaten Sinjai. (AaN)

Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Ikuti Kunker Wakapolri di Lapangan Karebosi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Promo Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...