Masa Jabatan 65 Kades di Sinjai Ditambah, Pj. Bupati Tekankan Ini

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebanyak 65 Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai dikukuhkan Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (22/7/2024).

Pengukuhan Kepala Desa ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Para Kepala Desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Adapun Kepala Desa periode 2022-2028 diperpanjang menjadi periode 2022-2030 sebanyak 53 kepala Desa dan Kepala Desa periode 2023-2029 diperpanjang menjadi 2023-2031sebanyak 12 kepala desa.

Usai mengukuhkan, TR. Fahsul Falah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para Keoala Desa dan semoga dengan perolpanjangan dua tahun, seluruh Kepala Desa kinerjanya semakin baik.

"Atas nama pribadi dan Pemerinrah Kabuoaten Sinjai saya ucapkan selamat kepada Keoaal Desa, ini merupakan perpanjangan atas terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Tentu ini adalah tanggung jawab yang besar,” katanya.

Orang nomor satu di Sinjai ini juga menyampaikan tiga hal penting yang ditekankan kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan.

Pertama, atas perpanjangan masa jabatan tersebut, maka RPJMDes harus disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa saat ini sehingga perlu diubah dengan terlebih dahulu melakukan review dengan mengacu pada RPJPD dan RPJMD Kabupaten Sinjai.

"Ini penting agar perencanaan dan penganggaran pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa sinkron dan sinergi dengan kabupaten," jelasnya.

Kedua, Pj. Bupati berharap dalam tahapn pilkada serentak agar Kepala Desa tetap menjaga netralitas dengan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersama-sama menjaga marwah Pemkab Sinjai.

Ketiga, melalui peropnjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas dalam merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sinjai.

Baca juga :  Bentuk Personel Berkualitas, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pelatihan Etika Pelayanan Publik

"Untuk itu saya selaku Pemerintah Daerah menekankan untuk senantiasa meningkatkan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan sinergitas dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten bisa menjadi kekuatan bersama dalam membangun desa," pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, para Forkopimda, Pj. Ketua TP. PKK Sinjai Cut Resmiati, Sekda Sinjai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Ketua TP. PKK Kecamatan dan Desa Se-Kabupaten Sinjai. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan...

Aktivitas Tambang Pasir dan Galian C di Bone Jadi Sorotan Publik

PEDOMANRAKYAT, BONE - Aktivitas tambang pasir dan galian C di dua kecamatan di Kabupaten Bone, yakni Desa Nagauleng,...

A-PPI Sumut Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut dan Jokowi, Dukung Laporan ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik...

Edi Saputra Gelar Reses Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST menggelar kegiatan reses dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Peraturan...