“Untuk menyukseskan program kerja Pj. Bupati Pinrang pada point nomor 1 yang menyatakan bahwa Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, dan Menetralkan ASN pada Pilkada dan Pilgub Serentak 2024, maka seharusnya dilakukan evaluasi dan penyegaran atau mutasi mulai dari kepala sekolah, korwil dinas pendidikan, lurah, camat, kepala bidang, dan kepala dinas,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat P. Mamma yang ditemui awak media Senin 21 Juli 2024 menjelaskan, kami memberikan apresiasi kepada Pj. Bupati Pinrang kalau dilakukan penyegaran atau mutasi karena bukti nyata bahwa tidak ada yang terlihat perubahan pembangunan yang dapat dibanggakan selama satu periode atau 5 tahun terakhir ini.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada tanggal 21 Juli 2024, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan. (*)