Kepala TK Negeri X Sinjai Utara Andi Asnianti Hamzah mengatakan, deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat yang aman, harmonis dan bebas dari ancaman bullying.
“Ini merupakan bukti nyata dan komitmen kami untuk mengajak orang tua, masyarakat dan Oemerintah untuk memerangi perundungan dan memastikan bahwa anak-anak kita mendapat perlakukan yang wajar dari orang tua dan memperoleh aoa yang mnejadi haknya,” jelasnya.
Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah mengatakan, deklarasi anti bullying dan kekerasan ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi isu bullying dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan. (AaN)