PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Di tengah puncak acara Peringatan Hari Anak Nasional ke 40 Tahun yang berlangsung di Halaman Eks Kantor Bupati Sinjai, TK Negeri X Sinjai Utara menggelar deklarasi anti perundungan dan kekerasan, Selasa (23/7/2024).
Dalam momen ini seluruh pejabat dan masyarakat yang hadir diajak untuk memerangi perundungan dan kekerasan terhadap anak nelalui tanda tangan sebagai simbol komitmen bersama untuk melawan bullying dan kekerasan.
Berdasarkan pantauan, tampak Pj. Bupati Sinjai T.R.Fahsul Falah, Pj. Ketua T. PKK Sinjai Cut Resmiati, para pejabat dan masyarakat yang hadir ikut membubuhi tanda tangan dan menyamoaikan pesan brrisi anti kekerasan terhadap anak pada spanduk yang disiapkan.
Kepala TK Negeri X Sinjai Utara Andi Asnianti Hamzah mengatakan, deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat yang aman, harmonis dan bebas dari ancaman bullying.
"Ini merupakan bukti nyata dan komitmen kami untuk mengajak orang tua, masyarakat dan Oemerintah untuk memerangi perundungan dan memastikan bahwa anak-anak kita mendapat perlakukan yang wajar dari orang tua dan memperoleh aoa yang mnejadi haknya," jelasnya.
Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah mengatakan, deklarasi anti bullying dan kekerasan ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi isu bullying dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan. (AaN)