PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sesuai arahan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, Kasie Dokkes Iptu dr. Maria Helga bersama Sie Dokkes Aipda Sri Anita Hardi, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang mengalami luka bakar.
Warga yang mengalami luka bakar tersebut yakni Hanisah (50), beralamat di Jl Nusantara Baru Lr 448, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Bekas mengalami luka bakar di tangan kiri dan kaki kirinya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul menyebut, pemeriksaan yang dilakukan Sie Dokkes Polres Pelabuhan Makassar hasilnya berupa bekas luka bakar di tangan kiri dan kaki kiri korban sudah tampak kering dan luka sudah membaik. Keluhan korban juga yang lain tidak ada.
“Tim Sie Dokkes Polres Pelabuhan Makassar telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi korban luka bakar yang terjadi di Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar,” sebut Iptu Hasrul, Rabu (24/7/2024).