Kejaksaan Negeri Enrekang Sukses Pulihkan Keuangan Negara: Rp 742 Juta Akan Disetor ke BRI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan, (Sulsel) telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di ruang rapat kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, didampingi Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Bendahara Kejaksaan, Kasubag BB, dan perwakilan dari BRI cabang Enrekang, menjelaskan mengenai pencapaian tersebut.

Padeli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024. "Hari ini, Kamis, 25 Juli 2024, kami melaporkan hasil pemulihan keuangan negara dari berbagai bidang yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang,” ujar Padeli.

Padeli merinci hasil pemulihan dalam beberapa bidang. Pertama, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan mencakup denda keterlambatan dan kekurangan volume terkait pembangunan RS Pratama Sudu, dengan total Rp 489.307.468,05.

Sementara, di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Enrekang berhasil mengembalikan kerugian negara dan biaya perkara sebesar Rp 30.737.500. Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Umum, denda dan biaya perkara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 60.354.500.

Untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, hasil pelelangan barang rampasan mencapai Rp 161.264.000. Sedangkan di bidang Pembinaan, pemulihan sewa rumah dinas sebesar Rp 1.228.789, "ungkapnya.

Padeli juga menginformasikan bahwa hasil pemulihan atau penyelamatan keuangan negara sebagai PNBP oleh Kejaksaan Negeri Enrekang dari 2 Januari hingga 25 Juli 2024 sebagian telah disetor ke rekening BRI atas nama Kejaksaan. "Pada hari ini, 25 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Enrekang akan kembali menyetor tambahan sebesar Rp 742.892.258 ke pihak BRI, "tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan Negeri Enrekang berkomitmen untuk terus menjaga dan memulihkan keuangan negara serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP. (sysfar)

Baca juga :  Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat, Anggota DPRD Kota Makassar Drs. Arifin Majid, M.M Gelar Reses Persidangan ke-1 2024-2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Makassar Tertipu Motor Bodong dari Showroom Kapten Motor, Disergap Debt Collector di Kos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan Regar, 23 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar, untuk memiliki...

Libur Panjang, Pantai Bira dan Desa Adat Ammatoa Kajang Jadi Favorit

PEDOMAN RAKYAT - BULUKUMBA. Liburan panjang akhir pekan menjadi momentum bagi banyak orang untuk berwisata. Salah satunya adalah...

M. Milano Lubis, SH. MH Dilantik Sebagai Waketum Kongres Advokat Indonesia, Pelantikan Dihadiri 14 Menteri dan Tokoh Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Dunia advokat Indonesia kembali mencatat sejarah penting. Sekretaris Jenderal DPP PEKAT IB, M. Milano Lubis,...

Dukungan Mengalir, Ade Cahyadi Mantap Melangkah ke Konferensi PWI Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Dalam dunia organisasi, khususnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi wartawan tertua di Tanah Air,...