Kejaksaan Negeri Enrekang Sukses Pulihkan Keuangan Negara: Rp 742 Juta Akan Disetor ke BRI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan, (Sulsel) telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di ruang rapat kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, didampingi Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Bendahara Kejaksaan, Kasubag BB, dan perwakilan dari BRI cabang Enrekang, menjelaskan mengenai pencapaian tersebut.

Padeli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024. "Hari ini, Kamis, 25 Juli 2024, kami melaporkan hasil pemulihan keuangan negara dari berbagai bidang yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang,” ujar Padeli.

Padeli merinci hasil pemulihan dalam beberapa bidang. Pertama, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan mencakup denda keterlambatan dan kekurangan volume terkait pembangunan RS Pratama Sudu, dengan total Rp 489.307.468,05.

Sementara, di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Enrekang berhasil mengembalikan kerugian negara dan biaya perkara sebesar Rp 30.737.500. Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Umum, denda dan biaya perkara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 60.354.500.

Untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, hasil pelelangan barang rampasan mencapai Rp 161.264.000. Sedangkan di bidang Pembinaan, pemulihan sewa rumah dinas sebesar Rp 1.228.789, "ungkapnya.

Padeli juga menginformasikan bahwa hasil pemulihan atau penyelamatan keuangan negara sebagai PNBP oleh Kejaksaan Negeri Enrekang dari 2 Januari hingga 25 Juli 2024 sebagian telah disetor ke rekening BRI atas nama Kejaksaan. "Pada hari ini, 25 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Enrekang akan kembali menyetor tambahan sebesar Rp 742.892.258 ke pihak BRI, "tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan Negeri Enrekang berkomitmen untuk terus menjaga dan memulihkan keuangan negara serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP. (sysfar)

Baca juga :  Kejati Sulsel Tahan Lima Orang Tersangka Tipidkor Pemberian KUR BRI Pangkep Tahun 2018-2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...