“Terima kasih link beritanya. Mohon Maaf slow respon, karena hari ini saya betul betul sibuk dalam kegiatan,” tutup Heru.
Di tempat berbeda, DL salah satu sumber membeberkan soal gaji para pekerja di pabrik mie jalan Andi Mappainga. Kepada PEDOMANRAKYAT.co.id DL mengaku kalau gaji pekerja di pabrik pembuatan mie itu di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK). Dimana menurut dia UMK kota Makassar pada tahun 2024 sebesar Rp.3.6 juta, sementara gaji mereka hanya berkisar Rp 1,8 juta per bulan.
“Saya dapat informasi dari orang dalam pabrik mie para pekerja ini cuma di gaji Rp.1,8 juta perbulan. Padahal sudah ada aturannya kalau gaji UMK itu harusnya Rp3,6 juta. Ini malah di bawah standar upah minimum kota,” ungkapnya. (And)