Alasan Sibuk, Lurah Barombong Dinilai Lambat Tindak Lanjuti Pabrik Mie yang Diduga Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terima kasih link beritanya. Mohon Maaf slow respon, karena hari ini saya betul betul sibuk dalam kegiatan,” tutup Heru.

Di tempat berbeda, DL salah satu sumber membeberkan soal gaji para pekerja di pabrik mie jalan Andi Mappainga. Kepada PEDOMANRAKYAT.co.id DL mengaku kalau gaji pekerja di pabrik pembuatan mie itu di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK). Dimana menurut dia UMK kota Makassar pada tahun 2024 sebesar Rp.3.6 juta, sementara gaji mereka hanya berkisar Rp 1,8 juta per bulan.

“Saya dapat informasi dari orang dalam pabrik mie para pekerja ini cuma di gaji Rp.1,8 juta perbulan. Padahal sudah ada aturannya kalau gaji UMK itu harusnya Rp3,6 juta. Ini malah di bawah standar upah minimum kota,” ungkapnya. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gubernur Tinjau Pelayanan Kesehatan, Seorang Ibu Terharu Dapat Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...