Alasan Sibuk, Lurah Barombong Dinilai Lambat Tindak Lanjuti Pabrik Mie yang Diduga Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah kelurahan Barombong tidak serius menindak lanjuti pabrik mie di jalan Andi Mappainga. Padahal pabrik mie tersebut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin usaha dari instansi terkait dan juga tidak memiliki sertifikat halal, Sabtu (27/07/2024).

Camat Tamalate kota Makassar, H.Emil Yudiyanto Tadjuddin yang di konfirmasi terkait hal ini, mengaku sudah mengarahkan Lurah Barombong untuk melakukan pengecekan pabrik mie.

"Saya sudah arahkan lurah untuk melakukan pengecekan dan saya menunggu laporannya. Namun, hingga detik ini belum ada informasi dari pemerintah Barombong, "ucap H.Emil Yudiyanto melalui pesan WhatsApp yang diterima awak Media.

Sementara itu lurah Barombong Heru Nugraha melalui pesan WhatsApp mengatakan permohonan maaf dan mengaku sudah membaca berita terkait pabrik mie jalan Andi Mappainga yang diduga tidak mengantongi izin usaha dari instansi terkait.

"Terima kasih link beritanya. Mohon Maaf slow respon, karena hari ini saya betul betul sibuk dalam kegiatan," tutup Heru.

Di tempat berbeda, DL salah satu sumber membeberkan soal gaji para pekerja di pabrik mie jalan Andi Mappainga. Kepada PEDOMANRAKYAT.co.id DL mengaku kalau gaji pekerja di pabrik pembuatan mie itu di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK). Dimana menurut dia UMK kota Makassar pada tahun 2024 sebesar Rp.3.6 juta, sementara gaji mereka hanya berkisar Rp 1,8 juta per bulan.

"Saya dapat informasi dari orang dalam pabrik mie para pekerja ini cuma di gaji Rp.1,8 juta perbulan. Padahal sudah ada aturannya kalau gaji UMK itu harusnya Rp3,6 juta. Ini malah di bawah standar upah minimum kota," ungkapnya. (And)

Baca juga :  Masa Pemulihan Ekonomi, Pemkab Sinjai Giatkan Program Usaha Mikro

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...