Alasan Sibuk, Lurah Barombong Dinilai Lambat Tindak Lanjuti Pabrik Mie yang Diduga Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah kelurahan Barombong tidak serius menindak lanjuti pabrik mie di jalan Andi Mappainga. Padahal pabrik mie tersebut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin usaha dari instansi terkait dan juga tidak memiliki sertifikat halal, Sabtu (27/07/2024).

Camat Tamalate kota Makassar, H.Emil Yudiyanto Tadjuddin yang di konfirmasi terkait hal ini, mengaku sudah mengarahkan Lurah Barombong untuk melakukan pengecekan pabrik mie.

"Saya sudah arahkan lurah untuk melakukan pengecekan dan saya menunggu laporannya. Namun, hingga detik ini belum ada informasi dari pemerintah Barombong, "ucap H.Emil Yudiyanto melalui pesan WhatsApp yang diterima awak Media.

Sementara itu lurah Barombong Heru Nugraha melalui pesan WhatsApp mengatakan permohonan maaf dan mengaku sudah membaca berita terkait pabrik mie jalan Andi Mappainga yang diduga tidak mengantongi izin usaha dari instansi terkait.

"Terima kasih link beritanya. Mohon Maaf slow respon, karena hari ini saya betul betul sibuk dalam kegiatan," tutup Heru.

Di tempat berbeda, DL salah satu sumber membeberkan soal gaji para pekerja di pabrik mie jalan Andi Mappainga. Kepada PEDOMANRAKYAT.co.id DL mengaku kalau gaji pekerja di pabrik pembuatan mie itu di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK). Dimana menurut dia UMK kota Makassar pada tahun 2024 sebesar Rp.3.6 juta, sementara gaji mereka hanya berkisar Rp 1,8 juta per bulan.

"Saya dapat informasi dari orang dalam pabrik mie para pekerja ini cuma di gaji Rp.1,8 juta perbulan. Padahal sudah ada aturannya kalau gaji UMK itu harusnya Rp3,6 juta. Ini malah di bawah standar upah minimum kota," ungkapnya. (And)

Baca juga :  Pemprov Sulsel Bersinergi Dengan Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa kebangsaan Dalam rangka Pemilu Damai 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...