“Jadi kuat dugaan ini inisiatif Kepsek dan kewenangan yang diambil perlu dipertanyakan dasarnya, termasuk adanya dugaan calon dalam tanda kutip,” sambungnya.
Pihaknya meminta Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak inspektorat turun langsung mengkroscek kebenarannya. “Kami minta Kepseknya dicopot karena ini sangat menciderai pendidikan,” tegasnya.
Sedikit informasi terbaru, melalui selulernya, Kepala SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, S.Pd, MM yang dikonfirmasi siap diganti karena dia merupakan pelaksana tugas (plt).
Sementara, Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui soal hal itu.
“Kalo hal ini, saya belum tahu, yang jelas semua mekanisme jalur PPDB bahkan pemenuhan kuota sudah selesai,” jawabnya via WhatsApp, Sabtu (27/7/2024).
Ditanya bagaimana tanggapan dan tindak lanjutnya terkait kewenangan Kepsek tersebut, awak media masih menunggu jawaban Iqbal Najamuddin. (*)