Lampaui Kewenangannya, Kadis Belum Tahu Soal Kepala SMAN 17 Masukkan Siswa di Luar Jalur PPDB

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Belum lama jadi sorotan soal carut-marut penambahan dan pemenuhan kuota di beberapa sekolah di SMAN di Kota Makassar, kini kembali viral soal dugaan ada kebijakan baru yang dilakukan oleh salah satu sekolah di bawah Pimpinan Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin.

Diskriminasi hingga kekecewaan beberapa orang tua siswa tidak dapat dibendung lagi. Namun, anehnya ada seorang Kepsek berani mengambil keputusan melampaui kewenangan seorang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kebijakan itu tentu menjadi perhatian publik, ketika ada oknum kepala sekolah secara gamblang memasukkan siswa tanpa ada rekomendasi dari Disdik Sulsel.

Hal ini diutarakan langsung oleh Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM Perak Indonesia, Andi Sofyan, SH.

Dalam keterangannya di media bahwa hasil investigasi dan pemantauannya di beberapa sekolah pemenuhan kuota sudah masuk tahap selesai, namun temuan baru ini perlu di kroscek Disdik seperti yang terjadi di SMA Negeri 17 Makassar yang beralamat di Jl. Sunu.

"Teridentifikasi ada beberapa orang masuk lewat jalur Kepsek bukan dari sistem PPDB ataupun pemenuhan kuota," ungkapnya, Sabtu (27/7/2024).

Dari berita kemarin, menurut pengakuan Kepala Sekolah, mereka masuk menggantikan yang tinggal kelas. Namun, setelah dikroscek dan mencari tahu informasi di sekolah tersebut, terungkap jika tidak ada yang namanya tinggal kelas karena ini kurikulum merdeka dan kemungkinan siswa yang tidak aktif.

"Jadi kuat dugaan ini inisiatif Kepsek dan kewenangan yang diambil perlu dipertanyakan dasarnya, termasuk adanya dugaan calon dalam tanda kutip," sambungnya.

Pihaknya meminta Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak inspektorat turun langsung mengkroscek kebenarannya. "Kami minta Kepseknya dicopot karena ini sangat menciderai pendidikan," tegasnya.

Baca juga :  Warga Tello Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Polda Sulsel, Petugas BPN Diserang Preman Saat Pengukuran

Sedikit informasi terbaru, melalui selulernya, Kepala SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, S.Pd, MM yang dikonfirmasi siap diganti karena dia merupakan pelaksana tugas (plt).

Sementara, Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui soal hal itu.

"Kalo hal ini, saya belum tahu, yang jelas semua mekanisme jalur PPDB bahkan pemenuhan kuota sudah selesai," jawabnya via WhatsApp, Sabtu (27/7/2024).

Ditanya bagaimana tanggapan dan tindak lanjutnya terkait kewenangan Kepsek tersebut, awak media masih menunggu jawaban Iqbal Najamuddin. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...