Resmob Polsek Mamajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah pisau yang digunakan pelaku, dompet beserta identitas, Handphone Oppo, tas dan 1 unit sepeda motor Splash warna biru.

Dari keterangan saksi, lelaki berinisial HA (43) mengatakan, awal bertemu dengan korban AS di taman tengah RS Labuang Baji kemudian HA memanggil Security rumah sakit. Lalu Security tersebut membawa korban ke (UGD) Unit Gawat Darurat.(*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cara Cepat Klaim Saldo DANA Gratis Desember 2024: Langsung Cair Rp150.000 ke Kantong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinjai Dipercaya Gelar Tarkam Kemenpora, Pembukaan Berlangsung Semarak

  PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pembukaan Program Antar Kampung (Tarkam) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dan Kejuaraan...

Camat Ujungpandang Tegaskan Pemilihan RT/RW Wajib Patuh Perwali 20/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Ujungpandang, Andi Husni, S.STP., M.Si., menegaskan, tahapan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya wajib mengacu...

Gen Z Bedah Asta Cita dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mahasiswa berkumpul dalam kegiatan Diskusi Politik ala Gen Z yang...

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...