Respon Cepat, Disdukcapil Sinjai Rekam e-KTP Pasien di Rumah Sakit

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat mendatangi warga yang sakit untuk perekaman e-KTP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Sabtu (27/7/2024) malam.

Jemput bola ini sudah dilakukan sejak lama. Adapun respon cepat yang dilakukan petugas perekaman e-KTP kali ini terhadap seorang ibu yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Makassar.

Mendengar informasi tersebut, Disdukcapil pun bergerak cepat menuju RSUD Sinjai dan melakukan perekaman langsung meskipun dilakukan di atas tempat tidur.

Perekaman dsaksikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Sinjai Andi Reza Amran, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai Arham Pasrah serta tiga operator.

Kepala Disdukcapil Sinjai Andi Reza Amran mengatakan pasien yang akan di rujuk ke rumah sakit Makassar ini belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik, sehingga dokumen ini sangat penting digunakan untuk memperoleh asuransi BPJS Kesehatan.

Reza mengungkapkan bahwa ini merupakan upaya Disdukcapil dalam memberikan layanan prima yang mudah, cepat, dan tepat melalui sistem jemput bola.

"Disdukcapil selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, kapanpun kalau ada informasi yang membutuhkan perekamanan kami selalu siap," ungkapnya.

Selanjutnya, Reza juga berharap kepada semua warga Sinjai yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera diurus dokumen kependudukannya di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) atau operator yang ada di setiap kecamatan.

"Kami juga selalu berkoordinasi Kepada kepala desa dan lurah untuk dapat mendata dan menginformasikan kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya," pungkasnya. (AaN)

Baca juga :  30 Ribu Anak Enrekang Sasaran Vaksinasi PIN Polio, Pj Bupati: Lindungi Generasi Muda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...