Sementara itu, Haslipa, Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas Bawaslu Enrekang, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui peran penyuluh agama. Ia berharap penyuluh agama dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran netralitas ASN, politik uang, dan informasi hoaks, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan agar proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyuluh agama dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan demikian, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih baik dan berkualitas, didukung oleh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Haslipa.
Dengan keterlibatan aktif penyuluh agama, diharapkan pengawasan pemilu partisipatif dapat terlaksana dengan lebih efektif, menjamin proses pemilu yang bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Enrekang. (syafar)