Bawaslu Enrekang Ajak 45 Penyuluh Agama untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengadakan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang 45 penyuluh agama se-Kabupaten Enrekang. Acara yang berlangsung di Villa Bambapuang pada Senin, 29 Juli 2024, turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.

Dalam sambutannya, Saiful Jihad menyatakan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. "Penyuluh agama berperan strategis untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan merupakan tokoh yang suaranya biasanya didengar," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berperan aktif dalam mensosialisasikan hal tersebut. "Harapan kami, kegiatan ini bisa berkesinambungan ke depannya," tambahnya.

Sementara itu, Haslipa, Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas Bawaslu Enrekang, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui peran penyuluh agama. Ia berharap penyuluh agama dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran netralitas ASN, politik uang, dan informasi hoaks, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan agar proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyuluh agama dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan demikian, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih baik dan berkualitas, didukung oleh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Haslipa.

Dengan keterlibatan aktif penyuluh agama, diharapkan pengawasan pemilu partisipatif dapat terlaksana dengan lebih efektif, menjamin proses pemilu yang bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Enrekang. (syafar)

Baca juga :  Pj Bupati Dr. H. Baba Sambut Hangat Kunjungan Wakapolri, Dorong Kerjasama Pemerintah dan Kepolisian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....

Mentan Amran Laporkan Percepatan Program Swasembada Pangan Ke Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan percepatan program pencapaian swasembada pangan dalam Rapat Terbatas...

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....