PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengadakan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang 45 penyuluh agama se-Kabupaten Enrekang. Acara yang berlangsung di Villa Bambapuang pada Senin, 29 Juli 2024, turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.
Dalam sambutannya, Saiful Jihad menyatakan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. "Penyuluh agama berperan strategis untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan merupakan tokoh yang suaranya biasanya didengar," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berperan aktif dalam mensosialisasikan hal tersebut. "Harapan kami, kegiatan ini bisa berkesinambungan ke depannya," tambahnya.
Sementara itu, Haslipa, Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas Bawaslu Enrekang, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui peran penyuluh agama. Ia berharap penyuluh agama dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran netralitas ASN, politik uang, dan informasi hoaks, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan agar proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyuluh agama dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan demikian, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih baik dan berkualitas, didukung oleh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Haslipa.
Dengan keterlibatan aktif penyuluh agama, diharapkan pengawasan pemilu partisipatif dapat terlaksana dengan lebih efektif, menjamin proses pemilu yang bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Enrekang. (syafar)