Sementara Ketua Umum Ika Smandel Makassar Dr. Syahrul Juaksha Subuki SH MH. menyampaikan via telpon kolaborasi ini sangat penting dimana peranan stakeholder tak terkecuali Ika Smandel Makassar dalam mensosialiasikan peraturan perundang-undangan melalui Program Sekolah Sadar Hukum kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para pelajar yang merupakan kelompok usia aktif dan rentan dalam menggunakan internet yang kurang bijak.
“Akan tetapi, kebanyakan pelajar tidak mengetahui dengan baik ketentuan terkait penggunaan internet sehingga memiliki potensi yang tinggi untuk melakukan tindak pidana, yang jelas harapannya kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan dan bisa memberikan materi materi lain seperti penyalahgunaan obat obat terlarang, seks bebas yang selalu menghantui para siswa siswi,” tutur Yus sapaan akrab Dr. Syahrul Juaksha Subuki SH,MH.
Kegiatan Sekolah Sadar Hukum menjadi kegiatan rutin kedepannya bertujuan mengedukasi para Remaja, dan Siswa Siswi. Termasuk Layanan Bantuan Hukum bagi Keluarga Besar SMA Negeri 8 dan Alumni.(Hdr)