Wakajati Sulsel dan Jajaran Mengikuti Prolev Kejaksaan RI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wakajati Sulsel Dr. Teuku Rahman, SH., MH, mengikuti kegiatan “The Prosecutor Law Review (Prolev)” yang diselenggarakan Pusat Kajian Kejaksaan dan Studi Banding Pengelolaan Jurnal Ilmiah Kejaksaan RI, Senin (29/07/2024) di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Tanti Adriani Manurung, SH., MH menghadiri langsung kegiatan didampingi Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI, Haryono, S.H., M.H.

Hadir sebagai peserta kegiatan “The Prosecutor Law Review (Prolev)” yaitu Asisten Intelijen Ardiansyah, S.H., M.H., Asisten Bidang Pembinaan Andi Sundari, S.H., M.H., Asisten Bidang Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.Hum., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Jabal Nur, S.H., M.H., Asisten Bidang Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP., Kabag TU Dr. Alfian Bombing, SH. MH. para Koordinator Kejati Sulsel, para pejabat struktural eselon IV dan Jaksa Fungsional Gol. III/c dan III/d Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Kejari Gowa dan Kejari Maros.

Dr. Tanti Adriani Manurung menyampaikan, Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum memiliki kedudukan sebagai unsur penunjang tugas dan fungsi kejaksaan yang secara teknis bertanggung jawab kepada Jaksa Agung dan secara administrasi kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 698 huruf (g) mengatur “Dalam melaksanakan tugas, Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum menyelenggarakan fungsi : pembinaan dan penilaian karya tulis ilmiah di lingkungan Kejaksaan. Terkait dengan penilaian karya tulis yang harus dipenuhi ASN Kejaksaan salah satunya dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat PNS Di Lingkungan Kejaksaan RI Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Jaksa atau yang menduduki Jabatan Rangkap (Fungsional Jaksa dan Struktural) yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya dari Jaksa Muda Golongan Ruang III.d menjadi Jaksa Madya Golongan Ruang IV.a, selain harus memenuhi ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Kejaksaan ini, wajib membuat makalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya”

Baca juga :  Tampilkan Konsep Pesta Perkawinan Moderen, Gedung Khalisa Pondok Madinah Sudiang Hadir Dengan Harga Merakyat

Untuk itu Dr. Tanti Adriani Manurung menegaskan, Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum hari ini melakukan kegiatan dalam rangka optimalisasi pengelolaan Jurnal Ilmiah Kejaksaan RI “The Prosecutor Law Review (Prolev)” yang berkelanjutan serta melakukan evaluasi terkait Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan pengembalian barang bukti di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, Survei Kepuasan Masyarakat ini penting dilakukan sebagai Amanah Pasal 20-39 UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik untuk meningkatkan kualitas layanannya serta melaksanakan PERMENPANRB NO.14 TAHUN 2017 untuk pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.(*/Hdr)
Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, SH. MH
HP. 081342632335

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penuh Kedamaian, Bupati Sinjai Terima Aksi Demonstrasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda menemui massa aksi demonstrasi...

Aksi Damai, Demonstran dan Forkopimda Soppeng Duduk Bersama 

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Sekitar 80 massa yang tergabung dalam Aliansi Soppeng Menggugat termasuk dari HMI turun menggelar...

Warga Bera  Gelar Pesta Adat Pattaungeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sebagai rasa syukur atas hasil panen, warga Dusun Bera Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa menggelar acara...

Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Semua Elemen Jaga Suasana Kondusif, Imbau Aksi Tetap Damai

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengajak seluruh elemen bangsa untuk...