Laporan H. Manaf Rachman
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol DR. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, berkunjung dan bersilaturahmi dengan jajaran pengurus PWI Sulsel, yang diterima langsung oleh Ketua PWI Sulsel, HM. Agus Salim Alwi Hamu di kantor PWI yang baru di Jalan Maccini Sawah No.12 Makassar, Selasa, 30 Juli 2024.
Kapolrestabes Makassar tiba di gedung PWI Sulsel pada jam 16.00 Wita yang didampingi Humas dan sejumlah pejabatnya, serta Kapolsekta Makassar yang disambut langsung oleh Ketua PWI Sulsel, H.M. Agus Salim Alwi Hamu didampingi Ketua Dewan Penasihat Andi Pasamangi Wawo.
Turut pula beberapa pengurus harian PWI Sulsel menyambut kedatangan Kapolrestabes Makassar, antara lain Wakil Ketua bidang organisasi Manaf Rachman, Wakil Ketua bidang Kesejahteraan, H.Mochtar Arifuddin, Wakil Ketua bidang Kerjasama, Arsyad Hakim, Bendahara serta ketua-ketua seksi dan juga Ketua Panitia Pelaksana Porwanas, H.Daswar.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Sulsel, Agus Salim Alwi Hamu menyatakan bangga dan apresiasi yang sangat besar kepada Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol DR. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, karena di tengah kesibukannya, Ia sempat meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kantor PWI Sulsel sekaligus menjalin silaturrahmi untuk pertama kalinya dengan jajaran pers, khususnya para pengurus PWI Sulsel.
Agus menjelaskan, jumlah anggota PWI Sulsel dewasa ini mencapai 430 orang yang aktif dan memiliki kartu anggota PWI serta sebagian besar sudah mengikuti uji kompetensi wartawan.
Dijelaskan lagi, jumlah wartawan PWI Sulsel pernah tercatat sebanyak 900 orang anggota, namun karena sebagian sudah pindah memilih organisasi wartawan lainnya dan sebagian lainnya sudah tidak aktif keanggotaannya dan tidak memperpanjang keanggotaannya.
Dikatakannya, kehadiran Kapolrestabes Makassar di Kantor PWI Sulsel merupakan langkah awal untuk melakukan kerjasama ataupun sinergitas antara wartawan dengan kepolisian.
“Wartawan dan kepolisian memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing, dimana wartawan bertugas menginformasikan program kerja kepolisian kepada masyarakat, sebaliknya kepolisian juga punya peran untuk memberikan informasi kepada media, sehingga keduanya bisa bersinergi dan saling membutuhkan satu ssma lain,” ujar Agus Salim.
Untuk itulah, Agus berharap kepada Kapolrestabes Makassar agar tidak segan-segan memberi teguran kepada oknun wartawan yang menyalahi kode etik dalam melaksanakan tugasnya.