Lebih lanjut, Ikrar menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar anggota DPRD untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana. “Kerja sama yang baik antar anggota sangat dibutuhkan untuk mencapai target-target yang telah kita tetapkan,” tambahnya.
Rapat Bamus ini juga membahas beberapa isu penting lainnya yang harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan, termasuk empat Peraturan Daerah (Perda) yang telah direncanakan. Anggota Bamus sepakat untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa guna menyelesaikan semua program tersebut.
Dimana rapat Bamus ini juga merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran transisi dan kesiapan anggota DPRD terpilih untuk menjalankan tugas mereka. Dengan demikian, keberlanjutan kerja dan pelayanan kepada masyarakat Enrekang dapat terus berjalan tanpa hambatan.
“Diharapkan, dengan selesainya rapat ini, semua pihak yang terlibat dalam DPRD Kabupaten Enrekang dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada, serta mempersiapkan diri untuk masa jabatan yang akan datang, “pungkasnya. (syafar)