PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Ikrar Eran Batu, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat DPRD pada Rabu, (31/07/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Bamus DPRD Enrekang.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas berbagai kegiatan penting yang harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan pada 21 Agustus 2024. Salah satu topik yang dibahas adalah jadwal pimpinan dan anggota DPRD, serta persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029. Persiapan pelantikan ini dianggap sangat krusial karena berhubungan langsung dengan kelancaran transisi kekuasaan di DPRD Kabupaten Enrekang.
Dalam rapat internal tersebut, seluruh anggota Bamus menyepakati untuk menyelesaikan semua kegiatan dan persiapan dengan lancar. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses diskusi yang intens dan mendalam, memastikan bahwa setiap detail telah dipertimbangkan secara matang.
Ikrar Eran Batu menyampaikan harapannya agar melalui Rapat Bamus ini, semua kegiatan DPRD dapat terselesaikan dengan baik dan tanpa hambatan. "Semua pekerjaan rumah (PR) kita harus bisa terselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan kita pada tanggal 21 Agustus 2024," ujar Ikrar.
Lebih lanjut, Ikrar menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar anggota DPRD untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana. "Kerja sama yang baik antar anggota sangat dibutuhkan untuk mencapai target-target yang telah kita tetapkan," tambahnya.
Rapat Bamus ini juga membahas beberapa isu penting lainnya yang harus diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan, termasuk empat Peraturan Daerah (Perda) yang telah direncanakan. Anggota Bamus sepakat untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa guna menyelesaikan semua program tersebut.
Dimana rapat Bamus ini juga merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran transisi dan kesiapan anggota DPRD terpilih untuk menjalankan tugas mereka. Dengan demikian, keberlanjutan kerja dan pelayanan kepada masyarakat Enrekang dapat terus berjalan tanpa hambatan.
"Diharapkan, dengan selesainya rapat ini, semua pihak yang terlibat dalam DPRD Kabupaten Enrekang dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada, serta mempersiapkan diri untuk masa jabatan yang akan datang, "pungkasnya. (syafar)