PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Delapan Lurah di Kecamatan Wajo telah diperiksa pihak Polres Pelabuhan Makassar terkait pengelolaan Dana Kelurahan alias Dakel yang diperuntukkan untuk penanganan stunting tahun 2023-2024 di wilayah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Lurah Pattunuang Ridwan Rahim SS saat di konfirmasi media ini via aplikasi telekomunikasi. Menurutnya, pemanggilan tersebut hanya untuk pencocokan data saja.
“Tidak ji, tidak ada temuan, hal pemanggilan itu kami hanya dimintai kelengkapan administrasi Dana Kelurahan yang kami kumpul kemarin,” ucapnya dengan logat Makassar yang kental, Jumat (02/08/2024) sekira pukul 15.00 Wita.
Selanjutnya, pemanggilan tersebut juga untuk mengkonfirmasi kepada peserta yang kemarin hadir.
Dihubungi terpisah, Camat Wajo Nimrod Sembe menerangkan, dirinya secara pribadi tidak mendapatkan panggilan dari Polres Pelabuhan Makassar terkait Dana Kelurahan yang diperuntukkan untuk penanggulangan stunting di 8 Kelurahan di Kecamatan Wajo tersebut.