“Saya tidak ada panggilan dan tidak ada surat dari Polres pelabuhan kepada kami dari pihak Kecamatan Wajo,” cetusnya.
Jadi mungkin Lurah tersebut disurati secara person atau pribadi berupa mereka dipanggil di sana terkait dengan Dakel yang dipergunakan untuk program Stunting pada tahun 2024
“Saya hanya mendengar saja dari Lurah-Lurah mereka dipanggil oleh polres pelabuhan makassar, ” katanya Nimrod.
Lanjutnya, nanti hari Senin ini baru saya rencana adakan rapat koordinasi meminta kejelasan atas peristiwa terkait pemeriksaan oleh Polres Pelabuhan Makassar kepada mereka lurah di Kecamatan Wajo.
“Saya jadi Camat pada tahun 2024 dan kasus ini bergulir mulai dari 2023 jadi saya belum menjabat Camat Wajo pada saat itu. Sekarang kita serahkan semuanya kepada pemeriksa dari Polres Pelabuhan Makassar. Mereka di panggil kemarin dan sudah satu minggu yang lalu peristiwa pemanggilan itu,” Camat Wajo Nimrod Sembe menandaskan.(Hdr)