PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional kegiatan jurnalistik.
“Wartawan Indonesia harus bersandar padaoral dan etika dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas profesionalisme ketika memberitakan sesuatu,” kata Tokoh Pers versi Dewan Pers Dr.M.Dahlan Abubakar, M.Hum saat membawakan materi pada Workshop Kehumasan yang dilaksanakan Humas Universitas Hasanuddin, di Ruang Senat Unhas Kampus Tamalanrea, Sabtu (3/8/2024).
Workshop yang berlangsung sehari dan dibuka Sekretaris Universitas (Sekun) Unhas Prof.Ir. Sumbangan Baja, M.Phill, Ph.D. tersebut, diikuti 47 peserta dari sejumlah fakultas dan unit kerja di lingkungan Unhas.
Sekun Sumbangan Baja mengatakan, workshop Kehumasan ini penting bagi humas-humas fakultas yang kelak dapat mendukung tugas-tugas Humas Unhas.
“Meskipun di fakultas-fakultas dan unit-unit kerja memiliki Humas, namun tetap berkoordinasi dengan Humas Unhas,” ujar mantan Wakil Rektor II Unhas pada era Prof.Dr.Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A. menjabat Rektor Unhas tersebut.
Humanis
Pada paparan meterinya, Dahlan mengatakan, wartawan harus bersikap ramah dalam melaksanakan peliputan dan tidak boleh berpihak pada siapa pun. Dalam melakukan peliputan wartawan hendaknya tampil dengan “low profile” (sederhana).
“Jangan ada kesan Anda sebagai orang yang menyusahkan para pihak. Tidak boleh terlibat dalam praktik atau kesepakatan dengan para pihak dengan memanfaatkan posisi sebagai wartawan,” ujar mantan Pemred Harian Pedoman Rakyat tersebut.
Dalam melaksanakan peliputan untuk menjaga independensi, wartawan harus menjaga jarak dengan narasumber. Maksudnya, jangan terlalu dekat dan juga terlalu menjauhkan diri.