“Terima kasih kepada pak Pj. Bupati yang telah membantu kami untuk mendapatkan perhatian. Berkat upayanya kami bisa tinggal di rumah layak huni ini nantinya,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan perbaikan dilakukan secara swadaya dengan melibatkan kerabatnya untuk bergotong royong dalam pembangunan rumah layak huni ini.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperkimtan Sinjai Ir. Anshar Arsjad menyampaikan bahwa bantuan ini anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Sinjai senilai 25 juta rupiah/unit yang terdiri dari bahan bangunan senilai 22,5 juta rupiah yang diterimanya berbentuk fisik atau material bangunan sedangkan untuk gaji tukang sebesar 2,5 juta rupiah.
Sekadar diketahui, tahun ini sebanyak 115 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sinjai mendapatkan bantuan Bedah Rumah, terdiri dari 110 unit dari BSPS dengan sumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pusat dan 5 unit rumah dari APBD Kabupaten Sinjai. (AaN)