Lembaga Pemantau Pemilu Minta Copot ASN yang Berpolitik Praktis di Pilwali Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jelang pesta demokrasi tahun 2024, komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemilu yang damai dan kondusif menjadi atensi bagi semua pihak. Termasuk ASN, TNI/Polri hingga seluruh unsur pemerintahan diminta untuk menjaga netralitasnya dalam pemilu.

Ini dipertegas Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SH. Dia mengatakan, sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2019/2024 pihaknya meminta kepada jajaran pemerintah daerah mulai dari Sekda hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk tidak berpolitik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018.

Baginya, meski tak berstatus pegawai negeri sipil (PNS), RT dan RW tidak boleh berpolitik serta memobilisasi massa untuk memilih pasangan tertentu. Sebab, RT dan RW merupakan bagian dari lembaga negara dan penerima insentif dari pemerintah.

Dalam Pasal 6 ayat (1), RT/RW masuk dalam lembaga kemasyarakatan bersama pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), karang taruna, pos pelayanan terpadu, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.

Olehhya itu, menurut Ardiansah, larangan RT/RW dalam berpolitik dianggap perlu, terlebih jika mereka membuat surat edaran untuk memilih pasangan tertentu.

Namun mirisnya, yang terjadi di Sulawesi Selatan khususnya di kota Makassar disinyalir beberapa RT/RW diduga melakukan praktik politik praktis untuk mendukung salah satu calon tertentu.

Sehingga, Bawaslu Makassar diminta untuk lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan dan tidak tinggal diam tanpa tindakan jika melihat ada aturan yang telah dilabrak oleh oknum ASN.

"Kami meminta Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN baik Lurah maupun Camat dalam mengarahkan dukungannya untuk para kandidat Pilwali", ujar Ardiansyah saat ditemui disalah satu warkop bilangan Jalan Landak Baru, Rabu (7/8/2024).

"Kami juga sudah mengidentifikasi dan mensinyalir adanya dugaan praktik curang bagi kandidat tertentu utamanya dalam mengarahkan dukungan para ASN secara masif", sambungnya.

Baca juga :  Percepat Pelayanan, Pemkab Sinjai Bangun Mall Pelayanan Publik

Ia juga menghimbau kepada RT/RW agar tidak terlibat dalam politik praktik. Sebab mereka masih menerima insentif dari negara atau APBD.

"Jadi jangan coba-coba, jika ditemukan ada oknum ASN, RT/RW atau siapapun yang merupakan bagian dari perangkat pemerintahan yang mencoba berpolitik/kampanye maka kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas hingga mengawal sampai pada sanksi pencopotan", tegasnya.

Ketua LSM Perak juga memastikan akan membentuk 153 Tim Pemantau Kelurahan untuk mengawasi gerakan ASN dan RT/RW yang terlibat politik praktis.

"Sudah ada di beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel. Khusus Makassar, kami kembali siapkan Tim Pemantau Independen hingga tingkat Kelurahan. Kita semua bertanggung jawab agar Pilkada serentak ini berjalan lancar aman dan damai", tutupnya.

Terakhir, Ardiansyah juga meminta semua pihak terkait termasuk KASN untuk terlibat dalam pengawasan pelanggaran pemilu. Jika perlu mencopot ASN yang teridentifikasi melakukan pelanggaran, demi mewujudkan pemilu yang aman, damai dan kondusif.

Dilansir dari berbagai media, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa aturan RT/RW tak boleh berpolitik merupakan aturan pusat. Pemerintah daerah hanya membuat aturan turunan berupa Peraturan Wali kota.

"Pokoknya yang berpolitik praktis vulgar saya pasti akan evaluasi", kata pria yang karib disapa Danny itu, dikutip dari Harian Fajar, (9/10/2023).

Danny bahkan tidak sungkan mengevaluasi jika ada oknum RT dan RW tidak demokratis dan politik praktis demi berjalannya pemilu 2024 yang baik dan lancar.

"Tidak boleh begitu, itu artinya memihak, akan saya ganti", tegas Wali Kota berlatar belakang arsitek ini. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...