“Oknum tersebut mengatakan kepada saya, mobil yang kami amankan itu adalah mobil di bawah pengawasan dia (kanit, red) dan saya tidak mempunyai hak untuk menahan dan memeriksa surat kelengkapan kendaraan tersebut, jadi saya menduga, kendaraan yang melakukan pelanggaran di Kota Makassar dia yang membekingi tanpa dilengkapi surat sesuai ketentuan yang berlaku ,” cetus irwan.
Katanya Irwan lagi, yang lebih miris lagi, sopir truk tersebut mengatakan, pak Kanitlantas adalah “dekkeng” (bahasa Makassar yang artinya beking, red) dia.
Di tempat yang sama, sopir truk bernama Sapri yang terkena tilang mengatakan ke awak media, mobil truk itu adalah milik pak Arfah yang kenal dengan pak Hamzal Kanitlantas Polres Gowa.
“Sopir ja saya kodong pak, baruka 4 bulan kerja, kalau masalah surat-surat KIR saya tidak tahu, bosku ji yang tahu,” timpalnya dengan logat khas Makassar.
Di tempat yang berbeda Ipda Hamzal Kanitlantas Polres Gowa mengatakan ke awak media, tidak benar dia mengintervensi operasi tersebut, cuma kata dia agak sedikit tersinggung dibilang boss, dari bahasa kabid melalui telpon Whatssap,
“Bilangki boss kepada saya sedangkan saya bukan bossnya, memang betul antara dia dengan saya agak besar suara di dalam telpon tersebut, tapi walaupun besar suara saya tidak pernah menyinggung pribadi dia, biasa ji pak dalam tugas tak kenal maka tak sayang,” ujar Hamzal melalui telpon sebuah aplikasi telekomunikasi kepada awak media.
Lanjut kata Hamzal, ketika mobil hendak disita dengan melanggar aturan, silakan saja, tapi di serahkan ke Polisi Lalulintas jangan pihak Dishub yang menyita.
“Persoalan biasa ji ini pak para katte ji, sama sama ji petugas, kan kerjaku sama ji dengan beliau menindak kendaraan yang melanggar, dan kami sudah saling memaafkan,” tutup Hamzal via telepon menggunakan aplikasi telekomunikasi kepada awak media.(Hdr)