KPU Toraja Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan 181.416 Daftar Pemilih Sementara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-- KPUD Toraja Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten, Sabtu (10/8/2024) di Hotel Misiliana Kec.Kesu, Kab. Toraja Utara. Rapat tingkat Kabupaten ini digelar dan dibuka dengan resmi oleh pelaksana harian Ketua KPU Toraja Utara, Furqan Mansur Batkam.

Dalam sambutannya Furkan mengatakan, Data pemilih ini terkait dengan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang sebelumnya itu KPU telah melakukan coklit data.

Dalam palidasi data Furkan apresiasi kepada PPS dan Pantarlih yang telah bekerja menyelesaikan proses pencoklitan data pemilih dari rumah ke rumah, sehingga kegiatan pantarlih tersebut dapat selesai dengan lancar.

“Semoga nantihya pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dapat berjalan dengan lancar, dimulai dari suksesnya proses pendataan calon pemilih dan semoga partisipasi pemilih nantinya juga meningkat sehingga dapat mencapai diatas 90 persen,” ucapnya.

Kata Furkan, dari tahapan inilah yang diketahui akan menjadi DPS setelah nanti ditetapkan dan akan dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan tahapan berjenjang akan turun melibatkan unsur stakeholder terkait.

Lanjut, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) artinya tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pilkada dikarenakan telah meninggal dunia, terdaftar ganda, di bawah umur, pindah domisili, berstatus sebagai anggota POLRI/TNI, dan alamat TPS tidak sesuai. Lalu, perbaikan data pemilih artinya pemilih yang tidak sesuai penulisan atau tidak lengkap data domisilinya.

"Pemutakhiran data ini juga bagian untuk menjadikan Pilkada Toraja Utara terlaksana dengan baik, sukses dan lancar sesuai harapan kita bersama," tambah Furkan.

Baca juga :  Dampak Kenaikan BBM, KPPN Sinjai Berupaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Diketahui 181.416 suara yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 hari ini.

Turut hadir pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Toraja Utara Salvius Pasang, Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao, Kodim 1414/Tator, Polres Toraja Utara, Kepala Disdukcapil, Kepala Departemen Agama, Ketua KPU Torut, Komisioner Bawaslu Toraja Utara, PPK dari 21 kecamatan, Anggota Panwascam Divisi Data Se-Toraja Utara dan undangan.(pri).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...