Tiga daerah dengan cakupan Jamsostek tertinggi adalah Kabupaten Luwu (58,17%), Enrekang (55,75%), dan Luwu Utara (55,43%).
Mintje berharap penghargaan Paritrana Award dapat memperkuat perlindungan hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.
Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas penyelenggaraan Paritrana Award. Zudan mengajak pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan untuk melindungi pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah. Perusahaan diwajibkan melindungi pekerja dan supply chain-nya dengan mendaftarkan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk pekerja bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot, dan tukang becak, Zudan meminta Bupati dan Wali Kota menganggarkan perlindungan mereka dalam APBD dan APBDes.
Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun para pelaku usaha di Enrekang yang telah bersama-sama mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan cakupan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Enrekang,” ungkapnya Minggu (11/08/2024)
Dr. H. Baba juga menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Kabupaten Enrekang untuk terus berinovasi dan memperbaiki kinerja dalam berbagai sektor, terutama dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja. “Kami berharap, dengan adanya penghargaan ini, ke depan akan semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” tambahnya. (syafar)