Pj Bupati Enrekang Terima Paritrana Award 2023 Atas Capaian Cakupan Jamsostek Terbaik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk Tahun 2023. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, di Macora Room, The Rinra Hotel, Makassar, pada Minggu (11/08/2024).

Paritrana Award ini diberikan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kabupaten Enrekang berhasil meraih penghargaan dalam kategori Coverage tertinggi tahun 2023.

Penetapan pemenang Paritrana Award ini didasarkan pada hasil keputusan Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kabupaten Enrekang ditetapkan sebagai pemenang dalam kategori Pemerintah Daerah dengan cakupan tertinggi, bersaing dengan beberapa kategori lainnya, seperti Usaha Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan; Usaha Terbaik Sektor Perdagangan, Jasa, Pertambangan, Manufaktur & Konstruksi; Usaha Kecil Mikro Terbaik; serta Pemerintah Desa.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Mintje Wattu, melaporkan bahwa hingga 31 Juli 2024, cakupan universal Jamsostek di Sulawesi Selatan telah mencapai 40,40%, dengan 1.159.887 pekerja terlindungi dari total 2.871.182 pekerja. Pada rapat koordinasi teknis pembangunan daerah, ditargetkan 1.393.671 pekerja terlindungi pada 2024 dan 1.701.749 pekerja pada 2025.

Mintje juga menyebutkan bahwa klaim program BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel dari Januari hingga 31 Juli 2024 mencapai 51.562 kasus dengan total pembayaran Rp776 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.627 kasus kecelakaan kerja dengan klaim Rp26 miliar dan 2.610 kasus kematian dengan klaim Rp62 miliar. Sebanyak 1.628 anak ahli waris telah menerima beasiswa pendidikan dengan total Rp6,7 miliar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berita Acara Penyitaan Barang Bukti Polrestabes Makassar Ditolak Penasehat Hukum Ishak Hamzah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Setujui Hasil Kerja Pansus terhadap 3 Ranperda Pemkab Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang akhirnya menyetujui hasil kerja Tiga Pansus DPRD yang dibentuk beberapa waktu, berkaitan dengan...

Rahmad Syah, Ayah Raline Shah Jadi Korban Scamming, Rugi Rp 254 Juta, Pelaku Kendalikan Aksi dari Dalam Lapas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus scamming yang menimpa Dr. Rahmat Shah, ayah dari...

Di Ajang Pembukaan Trade Expo Indonesia 2025, Zainal Paliwang Satu-satunya Gubernur Penerima Penghargaan Primaniyarta Awards 2025

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Di ajang pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung Rabu (15/10/2025) di ICE BSD,...

Kapolres Maros Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Konro Singara

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan media, Polres Maros menggelar acara silaturahmi bersama para...