Kejari Minahasa Terima Pembayaran Denda Perkara Korupsi Elan Tambajong dan Maykel Rangkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus telah menerima pembayaran denda perkara tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 100.000.000,- dari terpidana Elan dan Maykel.

Uang denda tersebut diserahkan oleh suami terpidana Elan dan istri terpidana Maykel dan keduanya didampingi oleh kuasa hukumnya di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa pada Selasa (12/08/2024).

Kajari Minahasa B. Hermanto, SH, MH melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH menyatakan, pembayaran denda perkara korupsi BOKB Dinas PPKB TA 2022 tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Manado Nomor : 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd. Tanggal 28 Juni 2024.

“Dalam putusan pengadilan tersebut menyatakan, terpidana Elan dan Maykel dipidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,-, apabila tidak dibayarkan diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan,” jelas Kasi Intel Suhendro.

Berdasarakan hal tersebut, Kejari Minahasa menerima pembayaran denda Rp 50.000.000,- dari terpidana Elan dan Rp 50.000.000,- dari terpidana Maykel dengan total pembayaran sebesar Rp 100.000.000,-.

“Selanjutnya uang pembayaran denda perkara tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui BRI cabang Tondano yang disaksikan oleh Kasi Pidsus Ariel D Pasangkin, SH, Bendahara Penerima Billy Rumagit, SH, keluarga terpidana dan kuasa hukumnya,” tutup Kasi Intel. (dn)

Baca juga :  Resmikan Sekretariat Puang Community, Rudianto Lallo: Tempat Ini Merupakan Wadah Untuk Menelurkan Ide Cemerlang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

7 Personel Terima Penghargaan Dari Kapolres Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara AKBP Stephanus Luckto A.W, memberikan Reward atau penghargaan kepada 7...

Lahan Diserobot Warga, PT. Aditarina Mengadu ke Dewan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sengketa lahan kembali mengemuka di Kota Makassar. Kali ini, PT Aditarina Arispratama membawa persoalan penyerobotan...

Terima Penghargaan The Best Innovation Leader Indonesia 2025, Zainal Paliwang : Ini Hasil Kerja Keras Pemerintah dan Masyarakat Kaltara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi sukses mengukir prestasi cemerlang di ajang spektakuler bertajuk The...

Marsekal Pertama TNI Prof Dr Ir Arwin Datumaya Wahyudi Sumari Bahas AI di Era Society 5.0  di Kampus Universitas Patompo

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Universitas Patompo Makassar menggelar kuliah umum bertema “Artificial Intelligence (AI) di Era Society 5.0” di...