Belanja modal juga dianggarkan meningkat dari anggaran pokok 2024 yaitu Rp 211,151 milyar lebih menjadi Rp 239,095 milyar lebih atau meningkat sebesar Rp 27,944 milyar lebih. Belanja transfer juga dianggarkan meningkat dari anggaran pokok 2024 yang jumlahnya Rp 149,198 milyar menjadi Rp 149,785 milyar lebih atau meningkat sejumlah Rp. 587,209 juta lebih.
“Untuk Belanja tidak terduga, dianggarkan sebesar Rp 3,500 milyar lebih atau turun sejumlah Rp. 1,000 milyar dari anggaran pokok 2024 sebesar Rp. 4,500 milyar lebih. Dari gambaran tersebut, dapat disimpulkan struktur APBD pada rancangan Perubahan Perda APBD Pinrang TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp. 60,367 milyar lebih yang diharapkan akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan,” ujar Ahmadi.
Ahmadi menegaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 12/2019, pengelolaan keuangan daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah dalam bentuk program kegiatan yang dianggap mendesak dan perlu dilakukan penyesuaian dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan. Karena itu, kata Ahmadi, kita perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur APBD Pinrang, baik dari sisi pendapatan, sisi belanja maupun sisi pembiayaan.
Rapat paripurna DPRD ini dilanjutkan dengan pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Pinrang TA 2024 yang telah disampaikan Pj Bupati Ahmadi. Satu per satu juru bicara fraksi memberikan pandangannya, dimulai dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Berkarya, Fraksi GAP, Fraksi PDI-P dan Fraksi Nasdem hingga Fraksi PPP.
Kedelapan fraksi DPRD Pinrang ini pada akhirnya menerima dan menyetujui ranperda Perubahan APBD Pinrang TA 2024 untuk dibahas lebih lanjut, meskipun disertai dengan beberapa catatan dan masukan yang sifatnya membangun. (busrah)