Dugaan Korupsi Bank Sulselbar, Soetarmi : Total 25 Saksi Telah Diperiksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali memeriksa maraton sejumlah saksi dalam tahap penyidikan dugaan korupsi penggunaan laba PT. Bank Sulselbar berupa pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Jasa Produksi kepada Karyawan yang tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018 dan Tahun Buku 2019.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan total saksi yang telah diperiksa dalam tahap penyidikan kasus tersebut kini telah berjumlah 25 orang.

"Ada penambahan 5 orang saksi diperiksa baru-baru ini. Total semua saksi sudah 25 orang," ucap Soetarmi di ruangan kerjanya, Senin (19/08/2024).

Ia menyebutkan, 25 saksi yang telah diambil keterangannya oleh Penyidik, semuanya merupakan karyawan Bank Sulselbar.

"Masih saksi-saksi itu yang dipanggil dari pihak Bank Sulselbar," tutur Soetarmi.

Dia menegaskan pula, agar seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara ini.

Karena Tim Penyidik Kejati Sulsel, sebut Soetarmi, tidak akan ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kita minta semua saksi yang gilirannya dipanggil agar bersikap kooperatif jangan coba merintangi proses penyidikan," tegas Soetarmi.(Hdr)

Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Gelar Syukuran Istimewa Bersama Anak-anak Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...