Lebih lanjut dikatakan, salah satu program bidang konstruksi di Sinjai yakni pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hal ini sangat berpengaruh dengan kegiatan infrastruktur pembangunan di Kabupaten Sinjai khususnya mutu dan kualitas bangunan.
“Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang bersertifikat maka mutu kualitas pembangunan di Kabupaten Sinjai tentu juga akan semakin baik,” tandasnya.
Pelatihan uji sertifikasi ini sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang konstruksi. Dimana para pekerja konstruksi dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi maka diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi.
Adapun pelatihan ini diikuti sebanyak 25 orang yang terdiri dari sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi jenjang 5 pelaksana pekerjaan gedung madya sebanyak 15 orang dan jenjang 6 Manajer lapangan pelaksanaan pekerjaan gedung sebanyak 10 orang. (AaN)