Dua Partai Pengusung Kawal Ombas – Marthen Mendaftar di KPU Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Pasangan Bacabup dan Bacawabup Yohanis Bassang dan Marten Rantetondok ditemani keluarga, relawan dan pengurus kader partai politik memantapkan diri mendaftar ke KPU Toraja Utara. Keduanya datang langsung didampingi dua parpol pendukung bersama ratusan relawan.

Kedua parpol pengusung yakni Golkar dan Perindo bersama tim pemenangan Mengantar langsung kedua pasangan menuju Kantor KPU, selanjutnya usai berkas dinyatakan lengkap, keduanya resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

Bacabup Yohanis Bassang bersama Bacawabup Marten Rantetondok usai berkasnya dinyatakan lengkap langsung melakukan konferensi Pers yang didampingi pengurus partai pengusung.

Dalam konfres ia menyampaikan, kami datang mendaftar membawa berkas persyaratan sebagai bacabup dan kami optimis menang dan juga siap kalah, mari kita berkompetisi secara sehat dalam pilkada 2024 ini, harapnya.

Ia mengatakan, nantinya kalau kembali terpilih akan melanjutkan program pembangunan dan yang masih prioritas tetap diteruskan dan ditingkatkan.katanya.

Sementara itu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara Jan Hery Pakan menyatakan bahwa dokumen persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok telah lengkap. Namun, dari berkas itu kami KPU akan melakukan verifikasi lanjutan; apakah berkas dokumen itu sah atau tidak.

Kata Jan, untuk memastikan, apakah pasangan bacabup Yohanis Bassang dan Marthen Rantetondok memenuhi syarat menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara untuk ikut Pilkada 2024 atau tidak, tergantung dari hasil verifikasi dokumen syarat calon dan persyaratan pencalonan.

Berdasarkan tahapan Pilkada di KPU Toraja Utara, verifikasi dan penelitian persyaratan administrasi calon dilakukan dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Pasangan calon dimungkinkan melakukan perbaikan persyaratan administrasi di tanggal 6-8 September 2024.

Baca juga :  Baznas Kota Makassar Gelar Pembekalan Pengelolaan Zakat

“Syarat calon itu bisa diperbaiki, jika ada yang tidak sesuai. Contoh ijazah, yang mungkin belum dilegalisir,” terang Jan Pakan.(pri).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Efisien dan Inovatif, Disdik Makassar Hemat Miliaran Rupiah di SPMB 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang efisien dan transparan....

Alumni UNM Nahkodai PGRI Ranting SMAN 2 Palopo

PEDOMANRAKYAT, PALOPO — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting SMAN 2 Palopo resmi memiliki kepengurusan baru. Pada Selasa,...

Viral, Gadis Atakkae Dipinang Pria China dari New York, Kisah Cinta Facebook Berujung Lamaran

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kisah cinta lintas negara di Kabupaten Wajo. Satriani, gadis kelahiran tahun 2000 asal Atakkae, dipersunting...

Rumah Zakat Gelar Showcase Program Kawal Bumil untuk Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Ibu Hamil

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Indonesia membuat gebrakan melalui Showcase Program Kawal Bumil yang juga Diseminasi Hasil...