Ibrahim dan Farhan, Dua Terpidana Kasus Kematian Virendy Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Pangkep

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Setelah kurang lebih 19 bulan lamanya menghirup udara bebas sejak pertengahan Januari 2023 kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) ditangani penyidik Satreskrim Polres Maros hingga awal Agustus 2024 divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Maros, akhirnya pekan lalu 2 (dua) terpidana dalam perkara ini yakni Muhammad Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir dijebloskan ke balik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Informasi tentang penahanan badan yang dilakukan terhadap kedua mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut disampaikan jaksa penuntut umum perkara ini, Sofianto Dhio, SH yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) Kejari Maros, Muhammad Ridwan R, SH kepada media ini ketika ditemui Selasa (27/08/2024) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Dan hal itu dibenarkan oleh Humas Rutan Kelas IIB Pangkep, Awal Afrianto saat dikonfirmasikan wartawan di ruang kerjanya, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Rabu (28/08/2024).

“Iya benar, Ibrahim dan Farhat sudah ditahan di sini, belum cukup seminggu,” ungkap Awal Afrianto lalu menerangkan bahwa kedua terpidana tersebut statusnya merupakan warga binaan Rutan Pangkep, bukan titipan Lapas Maros. “Ibrahim dan Farhat adalah tahanan Rutan Pangkep, statusnya adalah warga binaan Lapas Pangkep, jadi keduanya bukan titipan Lapas Maros,” sambungnya.

Selain dua terpidana tersebut, lanjut Awal Afrianto, pihak Lapas Maros menitip 43 tahanan ke Rutan Pangkep. “Sejak 23 Juli lalu, Lapas Maros telah menitip 43 tahanan ke Rutan Pangkep, dan selebihnya itu yang P21 pelimpahan dari Kejaksaan langsung ke sini jadi tahanan Rutan Pangkep. Untuk diketahui, saat ini Lapas Maros melakukan renovasi pagar, sehingga sebagian tahanan direlokasi ke Rutan Pangkep,” pungkasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Maulid Akbar NU Digelar di Toraja, Sekda Toraja Wakili Pemerintah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bintaljarahdam XIII/Merdeka Tanamkan Nilai Juang dan Ketahanan Mental Prajurit Bogani

PEDOMANRAKYAT, LOLAK – Yon Armed 19/Bogani mendapatkan pembinaan mental rohani, ideologi, dan kejuangan dari Badan Pembinaan Mental dan...

37 Senator PNUP Pilih Tiga Calon Direktur dari Lima Nama Balon

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah melewati verifikasi ulang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Politeknik Negeri...

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia Kutuk Keras Tindakan Arogan Pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, Tuntut Bupati Bertindak Tegas!

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan...

2.258 Ha Areal Pertanaman Padi Di Soppeng Terancam Gagal Panen, 63 Ha Dinyatakan Puso 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Rendahnya curah hujan selama Juli - Agustus serta minimnya debit air dari sejumlah bendungan dan...