Inspektorat Segera Rampungkan Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Audit kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Rumah Tangga (ART) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023 di Inspektorat Sidrap segera rampung.

Hal itu diungkapkan, Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir ia mengatakan saat ini pemeriksaan terus berlanjut dalam waktu dekat akan diserahkan ke penyidik Kejari Sidrap.

"Sementara berjalan, terus berjalan tidak lama lagi akan diserahkan ke penyidik," ucapnya saat dihubungi media ini via aplikasi telekomunikasi, Selasa (03/09/2024).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin menegaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Rumah Tangga (ATR) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap terus berlanjut.

"Sementara prosesnya masih berjalan, saat ini menunggu hasil audit dari inspektorat. Sudah ada 15 saksi yang kita periksa," tuturnya juga via aplikasi telekomunikasi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sidrap mengaku telah menemukan adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sekaitan dengan kasus dugaan korupsi pada Anggaran Rumah Tangga (ATR) unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.

Untuk menguatkan hal tersebut, Kejari Sidrap kemudian mengajukan permintaan audit perhitungan kerugian negara ke Inspektorat Sidrap.

“Iya benar, makanya kita lagi menunggu hasil audit Inspektorat,” singkat Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung via aplikasi telekomunikasi, Sabtu 17 Agustus 2024 lalu.

Kejati Pantau Penanganan Kasus

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memantau penanganan dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan pihaknya saat ini sedang memantau penanganan perkara tersebut.

“Kita masih pantau sejauh mana langkah-langkah yang akan dilakukan pihak Kejari Sidrap,” ucapnya saat dimintai tanggapan, Rabu (14/08/2024) lalu.

Baca juga :  Sapa Warga, Caleg Yusuf Gunco Bersilaturahmi dan Salurkan Bantuan ke Masyarakat Barombong

Ia menegaskan, setiap perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri, khususnya perkara korupsi, Kejati akan terus memantau terlebih kasus tersebut sudah viral.

Menurut Soetarmi, kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sidrap mirip dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bantaeng beberapa waktu lalu.

“Kayak kemarin ji Bantaeng dinda, itu kan Bantaeng, nanti mereka laporkan perkembangannya tapi ini belum ada, makanya kami menunggu laporan di sana,” Soetarmi menandaskan.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua MUI Sulsel AG Prof.Dr.H.Najamuddin Abd.Syafa, M.A., “Mati Bagaikan Sebuah Pintu”

Ketua MUI Sulsel AGH Prof.Dr. Najamuddin Abd.Syafa (duduk, kiri) didampingi Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. (Foto:mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua...

Portal Parkir Elektronik Diharapkan Dongkrak PAD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SiNJAI — Usai diresmikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, penggunaan portal parkir elektronik di kawasan...

Angin Kencang Terjang Makassar, Pohon Besar Tumbang di Jalan Karunrung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Angin kencang yang melanda Kota Makassar pada Senin pagi (12/1/2026) sekitar pukul 05.30 Wita menyebabkan...

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...