PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu. Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K beserta jajarannya berlangsung di Halaman Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).
Dari pengungkapan kasus sebelumnya pada tanggal (12/7/2024) sebanyak 6,7 Narkotika jenis sabu-sabu dengan taksiran pergram senilai 1juta rupiah atau 6,7 Miliar.
Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto mengatakan, ungkapan peredaran narkoba ini menyelamatkan kurang lebih 3000-an anak bangsa apa bila pergram nya bisa mengkonsumsi sekitar 5 orang.