Selamatkan Anak Bangsa, Satnarkoba Musnahkan Sebanyak 6,7 kg Narkotika Jenis Sabu di Polres Pelabuhan Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebelumnya sudah dilaksanakan penyisihan sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng yang ditemukan dan sudah diamankan sebelumnya di Kabupaten Selayar.

“Jadi untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini sebanyak 6,4 Kg, selanjutnya untuk 300 gram lainnya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Bidlapfor Polda Sulsel, untuk selanjutnya maju ke tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk melanjutkan proses peradilan sebanyak 300 gram,” ungkap Kapolres Pelabuhan.

Dari keterangan kepolisian 2 tersangka inisial (N) merupakan seorang perempuan dan (P) seorang laki-laki merupakan rekanan dan sudah lama menjalankan pekerjaan ini dalam peredaran narkotika. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Andi Mahyanto Ajak ASN Bersatu Bangun Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...