Pengelolaan limbah yang baik ini akan memberikan manfaat ganda, selain menjaga kebersihan lingkungan sekaligus juga mencegah terjadinya kontaminasi yang bisa berbahaya bagi masyarakat sekitar.
“Kita juga harus memikirkan dampak lingkungan dari operasional RPH ini. Limbah dan sisa pemotongan hewan harus dikelola dengan baik agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat ataupun merusak lingkungan sekitar,” ujar Ahmadi.
Ahmadi meyakini, Pemerintah akan berupaya merehabilitasi fasilitas RPH agar sesuai standar kesehatan yang ditetapkan. Ini penting untuk memastikan komoditas daging yang diproduksi di Pinrang benar-benar layak konsumsi dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
“Jika memungkinkan, kita akan alokasikan anggaran untuk rehabilitasi RPH ini, sehingga ke depannya fasilitas ini benar-benar sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh daging yang lebih sehat dan aman,” ungkap Pj Ahmadi. (busrah)