“Demi kenyamanan lingkungan, apabila ada kegiatan warga sampai larut malam tegur untuk menghentikan kegiatannya. Dan apabila ada kejadian yang menonjol di wilayah, segera berikan tanda bahaya kepada warga dengan membunyikan kentongan serta melaporkan ke Polsek dan Bhabinkamtibmas,” jelas Aipda Adil.
“Poskamling atau gardu ronda merupakan salah satu tempat untuk berkumpul dan juga sebagai wadah saling berbagi informasi serta berkomunikasi dengan warga. Poskamling juga merupakan sarana untuk menciptakan situasi keamanan dilingkungan melalui kegiatan ronda,” ucap Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar. (*)