Kadis Pendidikan Keluarkan Edaran Seleksi Calon Kepala Sekolah, A Ibrahim : Jelas Tertuang di Permendikbudristek

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, SE mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Edaran ditujukan kepada semua guru yang telah memenuhi syarat di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

"Kami mengundang bapak/ibu guru yang memenuhi syarat, untuk mengikuti seleksi BCKS secara online, dengan login menggunakan SIMPlB atau PMM masing-masing peserta," tulis Iqbal dalam edarannya.

Surat itu menindaklanjuti edaran PMM sebelumnya. PMM akan melakukan seleksi secara online kepada 912 BCKS tingkat SMA/SMK/SLB/MA di Sulsel.

Penyampaian seleksi secara online itu oleh pihak PMM akan dilaksanakan mulai Tanggal 10 hingga 24 September 2024.

Guru yang memenuhi syarat akan dipanggil melalui undangan setiap guru di PMM. "Kita sudah dapat undangannya kemarin," ujar Abdul Hamid, salah satu alumni guru penggerak ini, Kamis (12/09/2024).

Guru yang mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng ini menjelaskan, setelah pihaknya menerima undangan maka ada persyaratan berkas yang harus dikirim ke PMM, sebelum mengikuti seleksi BCKS secara online.

"Kita akan ikuti prosesnya seleksi ini. Hal ini disebabkan banyak guru yang memenuhi syarat, sementara jumlah sekolah yang kosong kepseknya itu kurang," papar alumni UNM ini.

Terkait seleksi juga disampaikan oleh Muhammad Akbar, salah seorang alumni guru penggerak dari Kabupaten Maros."Iye betul ada undangannya dan kita sedang persiapkan berkas untuk dilampirkan," papar guru Fisika ini.

Akbar menambahkan, pengumpulan berkas dilakukan hingga 16 September 2024 mendatang.

"Ada lima berkas yang disiapkan seperti, Hasil Penilaian Kinerja, SK pengalaman manajerial, SK bebas hukuman disiplin, SKCK dan SK kesehatan," ungkap Akbar.

Dihubungi terpisah via aplikasi telekomunikasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Dr. A. Ibrahim, S.Pd, M.Pd menuturkan, seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah sudah jelas tertuang di Permendikbudristek no 40 Tahun 2021.

Baca juga :  Meski Sudah Mengaku Wartawan, Jurnalis MNC TV Tetap Dipukuli Polisi dan Diancam Pistol

"Bunyi Permendikbudristek tersebut yakni, memiliki sertifikat Guru Penggerak atau memiliki sertifikat calon kepala sekolah, memiliki sertifikat pendidik dan berusia maksimal 56 tahun," tukas A Ibrahim.

Pria yang akrab disapa puang Ibe' itu melanjutkan, seleksi seleksi calon kepala sekolah tersebut melalui Platform Merdeka Belajar (PMM) yang terkoneksi dengan data KSPS Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek.

"Jadi semua kandidat yang memenuhi syarat sudah terdaftar di PMM itu, tinggal menunggu undangan untuk mengisi formasi kasek yang kosong karena kepala sekolah bukan jabatan, tapi penugasan jadi siapa saja guru yang memenuhi syarat dapat ditugaskan oleh Gubernur sebagai Kepala sekolah selama satu periode sampai 4 periode," tandas A Ibrahim.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semarak Malam Ramah Tamah FISIP Unismuh Makassar, Deng Ical Beri Semangat Pengabdian untuk Wisudawan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar sukses menggelar Malam Ramah Tamah...

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...