Polres Toraja Utara Kembali Ungkap Peredaran Narkotika, 3 Pelaku dan 20 Paket Sabu Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Wilayah Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (07/09/2024) petang hari.

Petugas Satres Narkoba berhasil mengungkap dengan mengamankan 3 orang pria masing-masing berinisial ASP alias ARD (34) warga Baruppu Toraja Utara, MAA alias AHM (31) warga Larompong Kabupaten Luwu, dan WCA alias TDE (23) warga Tikala Toraja Utara.

Dalam pengungkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah Nonongan Utara Kecamatan Sopai marak terjadi transaksi narkotika. Dengan informasi tersebut petugas langsung menindaklanjuti dan
melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, SH, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial ASP alias ARD beserta barang bukti berupa 2 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah merah strip putih.

Usai diamanakannya ASP alias ARD, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 2 pelaku lainnya berinisial MAA alias AHM dan WCA alias TDE saat sedang berada di sebuah Home Stay wilayah Makale Kabupaten Tana Toraja.

Dari tangan MAA alias AHM dan WCA alias TDE, petugas mengamankan 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah hijau strip putih dan 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah kuning strip putih, serta 3 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet warnah merah strip putih, kemudian 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, saat dikonfirmasi Jumat, (13/9/2024) melalui Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, SH membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di Wialayah Kecamatan Sopai beserta dengan barang bukti.

Baca juga :  Apel Perdana, Ini Arahan Kapolres AKBP Restu Wijayanto Kepada Personel Polres Pelabuhan Makassar

"Adapun keseluruhan barang bukti yang pihaknya berhasil amankan dari tangan ketiga pelaku tersebut yaitu sebanyak total 19 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang tersimpan di dalam potongan pipet, 1 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 2 buah kaca Pyrex, 1 buah Sumbu Pembakar, 1 sachet klip bening kosong ukuran besar, serta 1 buah penutup alat hisap (bong)," jelasnya.

Ketiga pelaku saat ini menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, terang Kasatresnarkoba.(pri*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Giliran Svargabumi di Magelang Diserbu 200-an Alumni SMANSA 82 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAGELANG - Di hari ke-2 berada di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (5/9/2025) pagi...

Forkopimda Soppeng Gelar Patroli Skala Besar Β 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng secara khusus menggelar patroli skala besar yang melibatkan personel...

KaKemenag Soppeng Gagas” Artificial Moderasi β€œ 150 Siswa MAN 2 Lulus Penguatan Moderasi Beragama Β 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKemenag)Kabupaten Soppeng H Afdal S.Ag MM secara khusus mengenalkan istilah baru...

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Perusakan Kantor DPRD Provinsi dan Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis perkembangan penanganan kasus perusakan dan pembakaran kantor DPRD Provinsi...