5 Oknum TNI yang Lakukan Pengancaman Diberi Sanksi Tindakan Disiplin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Mangapul Hutajulu menyampaikan perkembangan kasus pengancaman yang dilakukan oknum berseragam TNI terhadap keluarga Hermansyah (Ketua Bappilu Gerindra Sulsel) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kepada media ini, Kolonel Mangapul menerangkan proses pemeriksaan dan penyelidikan yang ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar terhadap lima oknum anggota berseragam TNI.

"Aksi pengancaman yang dilakukan oleh oknum TNI AD berinisial AA bersama empat rekan lainnya telah dijatuhi sanksi penahanan serta mutasi jabatan," kata Kapendam Kolonel Mangapul Hutajulu di sela berakhirnya kegiatan silaturahmi yang digelar oleh Kodam XIV/Hasanuddin di Hotel MaxOne Makassar, Rabu (18/9/2024).

Sanksi ini diberikan setelah melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Jadi, AA bersama empat oknum TNI ini disanksi setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Denpom XIV/Makassar dan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan prosedur serta mekanisme aturan hukum.

Kelima oknum anggota tersebut, lanjut Kapendam menjelaskan telah diserahkan kepada atasannya (Ankumnya, red) agar ditindaklanjuti.

"Denpom XIV/4 Makassar telah melakukan proses penyelidikan namun tidak ditemukan adanya cukup bukti sehingga oknum anggota tersebut diserahkan kepada masing-masing Ankum atau Dansat agar ditindaklanjuti dan yang bersangkutan untuk memberikan hukuman disiplin," urai Mangapul.

"Sudah diberikan hukuman berupa tindakan disiplin. Selain itu juga dilakukan pembinaan serta pengawasan secara melekat. Hal ini tentu telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI," tandasnya. (*Rz)

Baca juga :  Menginspirasi, Kolaborasi Humanis Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Warga Sambung Jawa Bangun Kampung Aman dan Harmonis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...