Wahyu Dito P, sebagai pejabat yang seharusnya memastikan, proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan, justru diduga berperan aktif dalam upaya pemalsuan dokumen. Dugaan ini semakin memperkeruh situasi, dengan PB IPMIL Raya mengancam akan mengambil langkah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan.
“Kami minta Polda Sulsel segera mengusut dan menindak dugaan keterlibatan Wahyu Dito P dan siapapun yang terlibat. Tidak hanya itu, kami juga mendesak tindakan tegas terhadap personel Polri yang membantu PT Masmindo dalam mempersekusi lahan warga,” tegas Ketua Umum PB IPMIL Raya.
Lebih lanjut, keberadaan Wahyu Dito P saat ini tidak diketahui. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan di kalangan warga dan aktivis. Ketua Umum PB IPMIL Raya bahkan menginstruksikan jajaran pengurusnya untuk menyisir wilayah Luwu Raya hingga ke Makassar guna mencari keberadaan Wahyu Dito P.
“Jika ditemukan, kami akan menggelar sidang rakyat untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakannya,” ancam Ketua Umum PB IPMIL Raya.
PT Masmindo Dwi Area sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Indika Mineral Investindo, yang dimiliki oleh Ketua KADIN Indonesia, Mohammad Arsjad Rasjid. Dengan keterlibatan nama besar tersebut, PB IPMIL Raya juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin usaha pertambangan PT Masmindo jika kasus ini tidak diselesaikan dengan adil. Mereka bahkan mengancam akan memaksa perusahaan tersebut angkat kaki dari Kabupaten Luwu jika tidak ada langkah kongkrit dari pihak berwenang.
Terpisah, PB IPMIL Raya juga menyayangkan tindakan media nasional seperti detik.com, beritasatu, liputan 6, tvone, dan fajar pada 19 September 2024 justru merilis berita yang menyesatkan masyarakat dan mendukung kepentingan PT Masmindo Dwi Area.
“Kami juga turut menyayangkan keterlibatan wartawan detik, fajar, beritasatu, liputan 6, yang memuat berita yang menyesatkan mendukung kepentingan PT Masmindo, sudah terang benderang fakta yang dialami masyarakat adalah eksekusi lahan secara ilegal, tapi media-media ini justru memuat narasi menyesatkan yang mengatakan lahan yang dieksekusi adalah sah milik PT MDA, kami minta dewan pers turun usut wartawan yang memuat berita yang berisi pernyataan yang sama tersebut ” Ketua PB IPMIL Muhammad Tawakkal Wahir menandaskan.(Hdr)