KPU Sulsel Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan dua paslon alias pasangan calon untuk Pemiliihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubenur Sulawesi Selatan dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro Makassar, Minggu (22/09/2024).

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sulsel Hasbullah didampingi Anggota KPU Sulsel masing-masing Tasrif, Upi Hastati, Romi Harminto, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, dan Marzuki Kadir.

“Kita sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Alhamdulillah, berita acara semua sudah di tanda tangani oleh tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya,” tutur Hasbullah sesuai rapat pleno penetapan di Hotel Claro.

Untuk bakal pasangan calon, hanya dua yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Dua pasangan calon tersebut masing-masing Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

“Keduanya setelah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap, kemarin tanggal 15-18 masa tanggapan masyarakat nihil. Kemudian untuk klarifikasi dengan sendirinya tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil,” paparnya.

Lanjut Hasbullah, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang penetapan paslon. Selanjutnya, pagi tadi pukul 09.00 Wita dilakukan dilakukan rapat pleno tertutup, karena sifatnya rapat pleno tertutup. Secara nasional jadwal penetapan paslon dilaksanakan hari ini semua KPU se Indonesia pada 22 September 2024.

“Selanjutnya surat keputusan berdasarkan rapat pleno sudah kami bacakan. Kami juga akan upload di halaman KPU sebagai penyampaian kepada publik terkait proses hasil penetapan yang kita lakukan hari ini, ” tutur mantan tenaga ahli DPR dan DPD RI ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lima Pengguna Narkoba Diciduk Polres Tana Toraja, Terancam 20 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kakanwil Kemenag Sulsel Hadiri Open House Natal 2025, Apresiasi Peran Keuskupan Agung Makassar Jaga Kerukunan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya merawat...

Saat Laut Menjadi Doa: Kisah Hati dari Aceh 26 Desember

PEDOMANRAKYAT, ACEH - Aceh, 26 Desember 2004 — pagi itu seharusnya menjadi waktu kebahagiaan keluarga. Matahari baru saja...

Merajut Damai di Hari Kelahiran Kasih: IAS dan Aliyah Mustika Ilham Menyapa Gereja-Gereja Makassar di Natal 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Malam Natal 2025 di Makassar tak hanya dipenuhi cahaya lilin dan kidung pujian, tetapi juga...

Kapolda Sulsel Tegaskan Panggilan Kemanusiaan Saat Lepas Brimob ke Aceh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menegaskan keberangkatan personel Satbrimob Polda...