KPU Pinrang Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Kontestasi Pilkada Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – KPU Kabupaten Pinrang akhirnya menetapkan Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati di daerah ini akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Penetapan ini disampaikan dalam Pleno Terbuka KPU Kabupaten Pinrang dengan agenda Pencabutan Nomor Urut Paslon yang dipimpin langsung Ketua KPU, Muh Ali Jodding beserta 4 komisioner KPU Pinrang lainnya di Halaman Kantor KPU Pinrang, Jalan Bintang, Pinrang, Senin (23/9).

Ketua KPU, Ali Jodding mengatakan, pencabutan nomor urut Paslon ini sesuai dengan tahapan Pilkada yang dilakukan sebelum memasuki tahapan masa Kampanye Pilkada Tahun 2024 yang pelaksanaannya dua hari setelah pencabutan nomor ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aksi Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV, Barang Bukti Ditemukan di Pekuburan Islam Jara,e Sengkang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polwan Polda Sulsel Gelar Baksos, Sambut HUT ke-77 dengan Beras Murah dan Sembako

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan polisi wanita (polwan) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial di kawasan...

Polres Tana Toraja Jadwalkan Pemanggilan Kedua Legislator dalam Kasus Perusakan SMP PGRI Marinding

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Kepolisian Resor Tana Toraja kembali menjadwalkan pemanggilan seorang legislator berinisial D terkait kasus dugaan...

INSAN, Inovasi Baru SD Negeri Parinring Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SD Negeri Parinring, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, punya inovasi baru, namanya INSAN. Inovasi...

Kepemimpinan FT UMI Berganti, Prof. Dr. Ir. Hj. St Maryam Jabat Plt Dekan Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepemimpinan di Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi berganti. Jabatan dekan yang sebelumnya diemban...