Selain isu politik, penipuan online juga meningkat. Aipda Asfar menekankan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi daring, “Selalu periksa kredibilitas penjual sebelum melakukan pembelian.” Dia juga mengingatkan bahwa aktivitas di media sosial bisa berujung pada jeratan hukum, terutama terkait Undang-Undang ITE.
Kanit Asfar mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan kasus mencurigakan dan berperan aktif dalam menjaga informasi. “Kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam bermedia sosial adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang harmonis,” tambahnya.
Puncak Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bersaing. Proses pencabutan nomor urut oleh KPU telah dilakukan dengan pengamanan ketat, menandai semakin dekatnya perhelatan demokrasi ini. (*)