PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Menjelang Pilkada serentak 2024, dinamika politik di Kabupaten Sinjai semakin nampak. Selasa (24/9/2024) Aipda Asfar, SE, Kanit Tipiter Polres Sinjai, mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Dalam pernyataannya, Asfar menekankan, “Lonjakan penggunaan media sosial meningkatkan risiko penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.”
Media sosial, meskipun penting, dapat menjadi sarana penyebaran informasi hoax, provokasi, dan ujaran kebencian. “Ada kebutuhan mendesak untuk mewaspadai penyebaran informasi yang mengandung provokasi, SARA, dan hoaks,” ujarnya, menyoroti pentingnya integritas di masa kampanye.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi sorotan. Asfar menegaskan, “ASN harus menjadi teladan dalam menjaga netralitas,” mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat berakibat sanksi hukum.
Selain isu politik, penipuan online juga meningkat. Aipda Asfar menekankan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi daring, “Selalu periksa kredibilitas penjual sebelum melakukan pembelian.” Dia juga mengingatkan bahwa aktivitas di media sosial bisa berujung pada jeratan hukum, terutama terkait Undang-Undang ITE.
Kanit Asfar mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan kasus mencurigakan dan berperan aktif dalam menjaga informasi. “Kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam bermedia sosial adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang harmonis,” tambahnya.
Puncak Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bersaing. Proses pencabutan nomor urut oleh KPU telah dilakukan dengan pengamanan ketat, menandai semakin dekatnya perhelatan demokrasi ini. (*)