Soal Pencabutan Kuasa Pengacara, Ayah Almarhum Virendy Angkat Bicara Ungkap Pengancaman YK dan Menebar Fitnah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kendati terlihat perubahan drastis dari sikap-sikap YK sebelumnya, namun Viranda maupun James tidak pernah berprasangka negatif. Setiap kali dihubungi via telepon atau pesan singkat whatsapp dan memberitahukan jadwal sidang pengadilan, YK kerap beralasan sedang ada urusan penting lainnya yang tidak bisa ditinggalkannya.

Usai perkara kematian Virendy diputuskan pengadilan awal Agustus 2024, selanjutnya YK semakin sulit diajak berkomunikasi. Berkali-kali ditelepon, tidak pernah diangkat. Begitupun dichat via pesan singkat whatsapp, tak pernah mau dibalas. Keadaan ini berlangsung sebulan lebih, dan Viranda maupun James tetap tak berprasangka negatif.

“Meski sulit bertemu dan berkomunikasi dengan Yodi, namun saya tidak pernah berpikiran jelek terhadapnya. Hingga suatu ketika seorang teman membutuhkan jasa pengacara untuk menangani perkaranya. Saya pun merekomendasikan memakai YK. Teman saya pun telah membuat kuasa dan YK sudah mendaftarkan gugatan perkara ke pengadilan,” beber James.

“Selanjutnya pada 17 September 2024, teman itu menghubungi saya dan menyampaikan hendak bertemu untuk mendiskusikan terkait perkaranya. Saya pun mengiyakan dan mengatakan akan hubungi Yodi juga supaya ikut bertemu. Tapi saat saya berkali-kali menelpon, tak sekalipun mau diangkat. Saya chat pesan singkat via whatsapp, tetap juga tidak balas,” kisahnya.

James akhirnya mengirim narasi chat buat YK itu ke beberapa teman dekatnya dan meminta bantuan untuk meneruskannya ke YK. Chat tersebut bukannya direspon positif oleh YK, tapi justru dijawab dengan kata-kata kasar, menebarkan fitnah dan mengeluarkan ancaman-ancaman yang menyangkut hilangnya kebebasan dan kehidupan manusia di dunia ini.

Ancaman pertama yang diumbarkan YK adalah hendak menjebloskan James ke penjara (ada bukti chat via whatsapp), dan juga menebar finah dengan menyebutkan James pandai mengarang cerita. Ancaman kedua yang disertai kata-kata kasar, digaungkan YK ditujukan kepada pengacara Lusin Tammu, SH, MH “Jangan pernah lagi injak Makassar kalau masih mau hidup” (ada bukti chat via whatsapp).

Baca juga :  Berikan Rasa Aman di Malam Hari, Patmor Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Rutin Lakukan Patroli

James dan Viranda terkejut serta heran penuh tanda tanya melihat sikap YK yang tidak diketahui apa penyebabnya, tiba-tiba memperlihatkan kebencian dan kemarahannya. Keheranan dan tanda tanya itupun terjawab ketika seorang teman dekat YK datang menemui James dan menyampaikan unek-unek hingga rasa sakit hatinya karena tidak dibayar jasa pengacaranya dalam menangani kasus Virendy.

Menyikapi perilaku YK yang dipandang tidak profesional dan tidak komitmen dengan kesepakatan awal memberikan layanan hukum secara pro bono (sukarelawan, tanpa bayaran), Viranda kemudian membuat surat pencabutan kuasa terhadap pengacara YK dkk dengan mengemukakan alasan-alasannya yang bersesuaian hukum.

Peristiwa pencabutan kuasa yang dilakukan Viranda selaku pemberi kuasa terhadap pengacara YK dkk ini, diliput serta dipublish puluhan dan bahkan hampir mencapai 100 media online di tanah air. Belakangan YK melakukan klarifikasi di 2 media online dengan memberikan keterangan yang mengada-ada dan justru membuat pembaca tertawa hingga menilai dangkalnya wawasan hukum yang dimiliki YK.

Fatalnya lagi, Kamis (26/09/2024) malam, YK mengirimkan narasi pendek yang isinya lagi-lagi bernada pengancaman. Kali ini pengancaman ditujukan kepada media-media yang telah melansir berita peristiwa pencabutan kuasa atas diri YK. Narasinya, memerintahkan media-media dalam waktu 1×24 jam untuk mencabut (take down) berita peristiwa pencabutan kuasa itu.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka YK menyatakan tidak akan segan menyeret ke ranah hukum atau membuat media-media menyesal bahwa pernah dilahirkan. Narasi bernada pengancaman yang sempat dikirim YK ke beberapa wartawan, spontan menimbulkan reaksi dan kecaman keras dari kalangan jurnalis yang menilai arogansi YK dengan menggaungkan sosok dirinya sebagai seorang penegak hukum lantas begitu mudah dan seenaknya mengumbarkan ancaman-ancaman kepada siapapun.

Baca juga :  Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day

Mengakhiri keterangannya kepada media, James yang juga pemilik media online sorotmakassar.com ini menegaskan, perlakuan tidak profesional dan tidak komitmen pengacara YK dalam memberikan layanan hukum secara pro bono kepada kliennya, akan segera diadukan ke organisasi/lembaga pengacara/advokat yang menaunginya.

Juga tindakan YK yang kerap dengan membanggakan predikat dirinya sebagai penegak hukum lantas seenaknya mengumbarkan pengancaman kepada siapapun. Seperti halnya dalam masalah pencabutan kuasa ini yang telah berbuntut adanya ancaman YK ke pihak klien, teman pengacara yang pernah bergabung di timnya, hingga wartawan maupun media-media di tanah air. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...