Pj Bupati Enrekang Lantik Jumurdin sebagai Penjabat Sekda Enrekang Gantikan Andi Sapada

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, H. Baba, melantik Jumurdin menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Jumurdin menggantikan Andi Sapada sebagai Penjabat Sekda, karena masa jabatannya berakhir 31 Oktober.

Acara tersebut dihadiri pimpinan sementara DPRD Enrekang , para unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Enrekang, Pimpinan BUMN/BUMD, Ketua Unit DWP Dikbud, Baznas Enrekang, dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan dilaksanakan di pendopo rumah jabatan, senin (30/9/2024). H. Baba, meminta Jumurdin dapat mengemban amanah ini dengan baik, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Enrekang.

Jumurdin yang masih menjabat kepala Dinas Pendidikan Enrekang. H. Baba meminta Jumurdin bekerja dengan baik
dan mampu menjalankan tanggung jawab lainnya, seperti menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pengelola Barang Milik Daerah, Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat), serta Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat dari Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penunjukan Pj Sekda Kabupaten Enrekang, setelah masa jabatan Andi Sapada selesai. Diketahui, Andi Sapada adalah definitif kepala Dinas PUTR Enrekang, hingga sekarang.

Makna pelantikan Penjabat Sekda Kabupaten Enrekang di pendopo juga dalam rangka mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam setiap pengabdian kita kepada masyarakat. Perkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang. (syafar)

Baca juga :  JAM-Pidum Pastikan Tersangka FS Dkk Dapatkan Perlakuan Sama Perkara Lain dan Tak Ada Perlakuan Khusus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPR RI: Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Harga Beras Bukan Tugas Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...

Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Komisi IV Apresiasi Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian...

Polsek Wajo Gelar KYRD Patroli Blue Light, Wujudkan Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Kualifikasi Piala Asia U-23 Grup C: Indonesia Ditahan Imbang Laos, 0-0

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Perjuangan berat tim nasional Indonesia U-23 menjebol gawang Laos ternyata tidak membuahkan hasil sepanjang babak....